Kompol Yuni Purwanti Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Sebegini Hartanya

jpnn.com, JAKARTA - Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ternyata pernah terlilit utang ratusan juta rupiah.
Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
Data LHKPN dilaporkan Yuni pada 19 Maret 2020, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Tercatata Yuni memiliki harta kekayaan mencapi Rp450 juta.
Rinciannya, Yuni memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp350 juta.
Lalu, Yuni juga tercatat memiliki mobil Toyota Avanza tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp100 juta.
Kendati demikian, Yuni Purwanti memiliki utang dengan nilai Rp340 juta, sehingga total harta kekayaan Yuni menjadi Rp110 Juta.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya, sebegini harta kekayaannya.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu