Kadin Apresiasi Capaian Investasi dan Ekspor Pangan

Kadin Apresiasi Capaian Investasi dan Ekspor Pangan
Penandatanganan kesepakatan investasi yang disaksikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (23/11). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melakukan penandatangaanan kesepakatan investasi Partnership for Indonesia's Sustainable Agriculture - (PISAgro) denga Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia).

Penandatanganan kesepakatan investasi yang disaksikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman digelar di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (23/11).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengapresiasi langkah Kementan yang sudah mempermudah perizinan investasi menjadi lebih cepat dan efisien. Bahkan mengapresiasi kinerja ekspor pangan selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK.

"Kami sangat mengapresiasi kepada Pak menteri yang memiliki perhatian kepda sumber daya alam. Setidaknya, izin investasi kami sudah keluar dengan sangat cepat. Insyaallah msih ada 4 hingga 6 lagi yang sedang dalam proses," kata Rosan

Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi sektor pertanian di Indonesia baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) selama 2018 mencapai Rp 61,58 triliun. Jumlah tersebut melebihi realisasi investasi pertanian selama 5 tahun terakhir, yakni di 2017 sebesar Rp 45,9 triliun, 2016 sebesar Rp 45,42 triliun, 2015 sebesar 43,07 triliun, 2014 sebesar Rp 44,78 triliun, dan 2013 sebesar Rp 29,3 triliun.

“Dengan izin yang cepat dari Kementan, maka dalam waktu dekat kami akan merealisasikan semua izin investasi," sebut Rosan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah Kadin yang mau mengajukan izin investasi pada layanan terbaru yang sudah dideregulasi. Menurut dia, langkah tersebut sangat tepat karena secara tidak langsung mampu mendorong percepatan pembangunan pada sektor pertanian.

"Dulu izin investasi di Kementan bisa 1 tahun bahkan 2 tahun. Sekarang hanya 3 jam saja sudah selesai. Jadi Investasi ini harus kita kawal sampai daerah. insya allah akan lebih cepat apalagi setelah melakukan deregulasi," katanya.

Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengapresiasi langkah Kementan yang sudah mempermudah perizinan investasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News