Tingkatkan Ekspor, Mentan Amran Teken MoU dengan KADIN

Tingkatkan Ekspor, Mentan Amran Teken MoU dengan KADIN
Mentan Andi Amran Sulaiman dan Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meneken MoU dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Roeslani. MoU itu bertujuan untuk meningkatkan ekspor dan sumber daya manusia terutama di sektor pertanian.

"Alhamdulillah, kami tanda tangani MoU antara Kementerian Pertanian dengan PISagro. Ke depan mimpi besar kami adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan ekspor," kata Menteri Amran usai meneken MoU di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

Amran sudah memerintahkan pejabatnya di tingkat eselon satu dan dua untuk menjamu setiap pengusaha yang ingin melakukan ekspor dan investasi.

"Insyaallah, 24 jam kami siap melayani. Kami juga sudah sampaikan bahwa kami membuat OSS, online single submission," kata Amran.

Amran menyampaikan, sebelum eranya, mengurus perizinan ekspor dan investasi bisa memakan waktu dua tahun. Namun, Amran mengklaim saat ini mengurus perizinan hanya tiga jam.

"Kami membentuk tim khusus mengawal ekspor dan investasi. Itu perintah Bapak Presiden. Bila perlu kita jemput, kalau ada yang investasi, kasih karpet merah dan kami kawal sampai selesai," tandas Amran.

Sementara Rosan menambahkan, selain masalah ekspor, MoU juga berisi kesepakatan peningkatan sumber daya manusia di bidang pertanian. Rosan mengaku, pihaknya sepakat dengan misi Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan kecerdasan dan keterampilan masyarakat.

"Bagaimana kita meningkatkan human capital kita, terutama di bidang pertanian. Karena bidang pertanian adalah bidang yang paling tinggi dalam hal penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jadi Hal inilah hal yang sangat penting," jelas Rosan. (tan/jpnn)

MoU antara Kementan dan KADIN untuk meningkatkan ekspor dan sumber daya manusia terutama di sektor pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News