KADIN Indonesia Siap Tingkatkan Kerja Sama Dagang dengan Palestina

KADIN Indonesia Siap Tingkatkan Kerja Sama Dagang dengan Palestina
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid. Foto: Dok. Kadin

Sejak 2018, melalui Perpres Nomor 34/2018, Indonesia-Palestina sepakat untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan persaudaraan kedua negara, penguatan kerja sama dagang, dan peningkatan dukungan Indonesia untuk kehidupan sosial dan kemandirian ekonomi Palestina.

Salah satu kesepakatan konkret adalah penghapusan tarif bea masuk produk kurma dan minyak zaitun dari Palestina.

“Fasilitas dagang tersebut telah memberikan daya tarik tersendiri bagi wujud konkret kerja sama dagang kedua belah pihak, dan mudah-mudahan dapat diberlakukan juga untuk produk-produk lain dalam rangka meningkatkan hubungan dagang antara kedua negara,” katanya.

Seperti diketahui, dalam catatan USComtrade, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan bersama Palestina sebesar US$ 8,7 juta dalam 20 tahun terakhir.

Nilai ekspor Indonesia ke Palestina sepanjang 20 tahun terakhir mencapai US$ 20,2 juta, sedangkan impor sebesar US$ 11,5 juta.

Hingga Juli 2022, nilai perdagangan kedua negara naik 21,28 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Riva menegaskan pihaknya mendukung berbagai inisiatif pemerintah Indonesia dalam mengupayakan dan memperjuangkan solusi demi terciptanya stabilitas politik dan meningkatkan kerja sama dagang dengan Palestina.

“Kami berkomitmen mendukung solusi dua negara yang sedang bertingkai dan semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mempromosikan perdamaian jangka Panjang,” kata Arsyad.

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyakini hubungan dagang kedua negara dapat ditingkatkan melalui komunikasi yang intens bersama PCCIA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News