KADIN Yakini UU Cipta Kerja Bawa Sinyal Harmonisasi Regulasi dan Iklim Usaha
Akibat proses perizinan yang lama seperti itu, kata Ade, investor kehilangan waktu dan uang yang tidak sedikit. Sementara kebutuhan penciptaan lapangan kerja sangat mendesak karena setiap tahunnya ada sekitar tiga juta angkatan kerja baru di Indonesia.
Ade meyakini membanjirnya angkatan kerja baru tidak bisa teratasi jika para pelaku usaha terhambat. Tak hanya itu, investor pun pilih hengkang dan menanamkan modal mereka di Thailand.
Namun, kini investor kembali melirik Indonesia yang menjanjikan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja. "Sekarang ini investor lebih melirik Indonesia dengan adanya UU Cipta Kerja," katanya.
Dalam catatan Ade, UU Cipta Kerja tidak hanya menarik bagi investor. Sebab, UU yang memudahkan investor dalam membuka usaha itu juga tidak mengurangi hak pekerja secara fundamental.
"UU ini bobotnya berimbang bagi pekerja ataupun pelaku usaha. Bahkan di dalam Omnibus Law ini terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan,” katanya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki KADIN Ade Sudrajat Usman menyebut UU Cipta Kerja membawa sinyal harmonisasi regulasi terkait investasi.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Visa Diaspora
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012