KADIN Yakini UU Cipta Kerja Bawa Sinyal Harmonisasi Regulasi dan Iklim Usaha

Akibat proses perizinan yang lama seperti itu, kata Ade, investor kehilangan waktu dan uang yang tidak sedikit. Sementara kebutuhan penciptaan lapangan kerja sangat mendesak karena setiap tahunnya ada sekitar tiga juta angkatan kerja baru di Indonesia.
Ade meyakini membanjirnya angkatan kerja baru tidak bisa teratasi jika para pelaku usaha terhambat. Tak hanya itu, investor pun pilih hengkang dan menanamkan modal mereka di Thailand.
Namun, kini investor kembali melirik Indonesia yang menjanjikan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja. "Sekarang ini investor lebih melirik Indonesia dengan adanya UU Cipta Kerja," katanya.
Dalam catatan Ade, UU Cipta Kerja tidak hanya menarik bagi investor. Sebab, UU yang memudahkan investor dalam membuka usaha itu juga tidak mengurangi hak pekerja secara fundamental.
"UU ini bobotnya berimbang bagi pekerja ataupun pelaku usaha. Bahkan di dalam Omnibus Law ini terdapat ancaman pidana bagi pengusaha yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan,” katanya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki KADIN Ade Sudrajat Usman menyebut UU Cipta Kerja membawa sinyal harmonisasi regulasi terkait investasi.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya