Kadis Enggan Hadiri Musrenbangdes
Rabu, 08 Februari 2012 – 03:53 WIB
SUWAWA - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diintegrasikan dengan Musdes Program PNPM-MP di Desa Bubeya Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo kurang mendapat perhatian SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Itu dibuktikan dengan tidak adanya kepala dinas (Kadis) yang hadir dalam pelaksanaan Musrenbangdes tersebut (6/2). "Saya sudah membuat undangan untuk para SKPD dan sudah dikirim, tetapi sampai dengan acara dimulai SKPD tersebut belum hadir, sehingga masyarakat langsung melakukan interupsi meminta agar Musrenbangdes dihentikan," ungkap Ayah Bengi.
Padahal menurut Kepala Desa setempat, penyelenggara telah melayangkan undangan kehadiran para pejabat teras di Kabupaten Bone Bolango. Akibat dari tidak adanya pimpinan SKPD yang hadir, pelaksanaan Musrenbangdes nyaris ricuh, pasalnya masyarakat yang telah hadir dan lama menunggu melayangkan protes karena ternyata Musrenbangdes terpaksa dibatalkan.
Baca Juga:
Kepala Desa Bubeya Abdul Hais Lahay, membenarkan ditundanya Musrenbangdes Bubeya akibat ketidak hadiran para pimpinan SKPD terkait. Menurutnya, ketika acara memasuki sambutan kepala desa, masyarakat menginterupsi dan menanyakan ketidakhadiran dari SKPD terkait, padahal Plt Bupati Bone Bolango Hamim Pou ketika mencanangkan Musrenbangdes tersebut meminta agar SKPD terkait membantu pelaksanaan Musrenbangdes.
Baca Juga:
SUWAWA - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diintegrasikan dengan Musdes Program PNPM-MP di Desa Bubeya Kecamatan Suwawa, Kabupaten
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu