Kadis Ini Diperiksa Kejari Tekait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

Kadis Ini Diperiksa Kejari Tekait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional
Kadis Ini Diperiksa Kejari Tekait Kasus Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional

jpnn.com - BATAM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali memeriksa Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam Gintoyono Batong, Jumat (27/3) pagi. Gintonyono diperiksa selama tiga jam terkait jabatannya sebagai pengguna anggaran dalam pengadaan lampu hias MTQ Nasional.

Menurut informasi, Gintoyono memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya sekitar pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 11.45 WIB, pemeriksaan Gintoyono selesai. Ia kemudian dipersilahkan untuk pulang.

Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus membenarkan pihaknya kembali memeriksa Gintoyono.

"Iya, tadi pemeriksaan lanjutan. Karena pemeriksaan beliau (Gintoyono) belum selesai. Hari ini khusus beliau yang diperiksa,” ujar Firdaus ketika dihubungi, Jumat (27/3).

Menurut dia, selama tiga jam diperiksa, Gintoyono dicerca 30 pertanyaan. Beberapa pertayaan yang diajukan jaksa sempat tak bisa dijawab oleh Gintoyono. Alasanya, karena tak tahu dan tak mengerti.

"Beliau cukup kooperatif, tapi ada beberapa pertanyaan yang tak bisa dijawab. Total pertanyaan yang kita ajukan sekitar 75. Sebanyak 45 pertanyaan diperiksaan awal, dan 30 dipemeriksaan lanjutan ini,” jelasnya.

Meski sudah dua kali menjalani pemeriksaan, Firdaus tak menampik pihaknya bisa kembali memanggil Gintoyono untuk diperiksa. Dan ia berharap, kesiapan Gintoyono kembali dipanggil.

Sebelumnya, pemanggilan pejabat teras di Pemko Batam ini terkait pengadaan lampu hias saat pelaksanaan MTQ Nasional 2014 lalu di Batam. (she/jpnn)


BATAM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali memeriksa Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam Gintoyono Batong, Jumat (27/3) pagi. Gintonyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News