Kadis PU Kepri Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Polda

jpnn.com, TANJUNG PINANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
Panggilan itu merupakan yang kedua setelah sebelumnya, Polda Kepri telah melayangkan surat pemanggilan Jumat (28/9) lalu.
Namun, panggilan kedua yang dilayangkan ini tidak juga dipenuhi. Abu Bakar dipanggila terkait kasus kehilangan 106 pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak senilai Rp 4 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo membeberkan alasan tidak datangnya Kepala Dinas PU Provinsi Kepri itu.
“Katanya mendadak dipanggil Gurbenur, dan menjanjikan akan datang Rabu (3/10),” katanya, Senin (1/10).
Alasan tidak hadirnya tersebut, disampaikan staff Abu Bakar ke penyidik Ditreskrimum.
“Sejauh ini alasannya masih bisa diterima,” ucapnya.
Apabila Rabu (3/10), Abu Bakar tidak datang lagi. Maka jajaran Polda Kepri akan melayangkan panggilan ketiga dengan perintah membawa. Karena, kata Hernowo penyidik memiliki wewenang untuk hal itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar, kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Kepri, Senin (1/10).
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu
- Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri