Kadis PU Papua Tersangka Korupsi Jalan

Kadis PU Papua Tersangka Korupsi Jalan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Namun, untuk lebih pastinya KPK akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhitungan kerugian negara.

Sebelumnya, Rabu (1/2), KPK sudah menggeledah kantor Dinas PU Papua. Kemudian, Kamis (2/2), penggeledahan dilanjutkan di ruang ULP dan LPSE di kantor gubernur Papua.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen.

"Hari ini, 3 Februari 2017 kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi," kata Febri.

Sebelumnya, penyidik KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI menggeledah sejumlah kantor di Pemerintah Provinsi Papua, Rabu (1/2) malam dan Kamis (2/2).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan yang fiktif.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus pengadaan proyek pembangunan ruas jalan Kemiri - Depapre. (boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Maikel Kambuaya sebagai tersangka korupsi peningkatan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News