Kadiskes: Apotek Penjual Obat Ilegal Lebih Baik Dibinasakan
Minggu, 27 November 2016 – 23:15 WIB

Aparat kepolisian bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan penggerebekan di kediaman DS (inisial), pemilik Apotek SF di Monggonao, Kota Bima. DS adalah penjual dan pengedar obat tanpa izin edar atau ilegal. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Mantan Kadikes Lombok Tengah ini menegaskan, perbuatan DS merupakan pelanggaran berat. Selain menyalahi aturan, apa ya ia lakukan turut merusak kesehatan masyarakat. Terutama generasi muda. Sebab, banyak obat yang ia jual justru disalahgunakan oleh remaja dan anak-anak.
Apalagi, lanjut dia, DS melakukan penjualan obat tanpa izin edar dengan menggunakan apoteknya sebagai kedok. Sehingga, masyarakat yang membeli langsung ke apotek, yakin bahwa obat tersebut adalah legal.
”Kita akan tutup. Kalau tidak bisa dibina, ya lebih baik dibinasakan,” katanya.(JPG/didit/r2/fri/jpnn)
MATARAM - Pengungkapan jaringan penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin seperti membuka kotak pandora gurita bisnis haram para penjual obat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik