Kadiskes: Apotek Penjual Obat Ilegal Lebih Baik Dibinasakan

Kadiskes: Apotek Penjual Obat Ilegal Lebih Baik Dibinasakan
Aparat kepolisian bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan penggerebekan di kediaman DS (inisial), pemilik Apotek SF di Monggonao, Kota Bima. DS adalah penjual dan pengedar obat tanpa izin edar atau ilegal. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

Mantan Kadikes Lombok Tengah ini menegaskan, perbuatan DS merupakan pelanggaran berat. Selain menyalahi aturan, apa ya ia lakukan turut merusak kesehatan masyarakat. Terutama generasi muda. Sebab, banyak obat yang ia jual justru disalahgunakan oleh remaja dan anak-anak.

Apalagi, lanjut dia, DS melakukan penjualan obat tanpa izin edar dengan menggunakan apoteknya sebagai kedok. Sehingga, masyarakat yang membeli langsung ke apotek, yakin bahwa obat tersebut adalah legal.

”Kita akan tutup. Kalau tidak bisa dibina, ya lebih baik dibinasakan,” katanya.(JPG/didit/r2/fri/jpnn)


MATARAM - Pengungkapan jaringan penjualan obat keras jenis Tramadol tanpa izin seperti membuka kotak pandora gurita bisnis haram para penjual obat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News