Kado Akhir Tahun, MAKI Gugat KPK Lewat Praperadilan

Kado Akhir Tahun, MAKI Gugat KPK Lewat Praperadilan
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

"Sehingga MAKI yakin kasus Century telah dihentikan KPK dan sudah seharusnya KPK digugat praperadilan untuk memaksa KPK melanjutkan kasus Century," katanya.

Boyamin mengatakan, MAKI sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK karena lambannya pengembangan penyidikan Century. (boy/jpnn)

MAKI gugat KPK terkait dugaan berhentinya penanganan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan Bank Century.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News