Kadus Tawarkan Tuak Saat Ramadan di Musala, Ratusan Warga Marah, Begini Jadinya
"Kami minta dipecat, bukan dipecat sementara seperti rekomendasi Camat," jelasnya.
Selain itu juga, kasus oknum Kadus tersebut pernah melakukan judi adu jangkrik, dan pada waktu itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, saat ini kembali membuat warga resah dengan tindakannya tersebut.
"Dia mengakuinya sesuai hasil BAP dulu, katanya sisa tuak yang ditawarkan itu sebagai obat. Memang dia tidak minum," jelasnya.
Kepala Desa (Kades) Pengenjek, Haerudin mengatakan, bahwa apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan aturan dan rekomendasi dari camat.
Artinya, Surat Keputusan atas persoalan itu bukan atas kemauan pribadinya, melainkan sesuai aturan.
"Itu sesuai rekomendasi camat," jelasnya.
Setelah melakukan diskusi panjang, pihaknya belum berani mengambil keputusan atas apa yang menjadi tuntutan warga tersebut, dan akan melakukan koordinasi kembali bersama dengan camat.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
Ratusan warga Dusun (Kadus) Montong Praje Barat Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, berunjuk rasa di kantor desa, Senin (24/5).
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- Ada Demo di Patung Kuda Hari Ini
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya