Kaesang Masuk PSI, Pakar Yakin PDIP Tak Berani Menghukum Jokowi

Kaesang Masuk PSI, Pakar Yakin PDIP Tak Berani Menghukum Jokowi
Ketum PSI Kaesang Pangarep. Foto: diambil dari psiid

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza menilai bahwa PDIP tak berani memberi sanksi Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan satu keluarga harus satu partai. Menurutnya, PDIP hanya berani sekadar mengingatkan Jokowi adalah petugas partai.

"PDIP hanya bisanya curhat di para kadernya saja, sekadar mengingatkan Jokowi adalah petugas partai. Tapi, PDIP ternyata hanya bisa menerima dengan ngedumel, ketika Kaesang pindah partai, tak berani PDIP sekadar memberikan sanksi kepada Jokowi," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (28/9).

"Ini menunjukkan Jokowi paham meski ia petugas partai, kader biasa, tapi ia punya pengaruh yang luar biasa, apalagi ia Penguasa Politik saat ini," sambungnya.

Menurutnya, Jokowi sudah punya posisi tawar terhadap PDIP. Efriza menyebut, secara internal Megawati memang pengambil keputusan tunggal selaku ketua umum. Tetapi secara kekuasaan, Megawati akan meminta nasehat dari Jokowi.

"Artinya ia bukan sekadar Petugas Partai. Malah, memungkinkan secara tak langsung keputusan Megawati bukan atas kesadaran dia sendiri, perenungan panjang dirinya, tetapi terbawa oleh permainan politik Jokowi sebagai penguasa," ucapnya.

Menurut Dedi, PDIP memilih mengabaikan aturan satu keluarga harus satu partai dari peristiwa bergabungnya Kaesang ke PSI. Namun, PDIP akan mempertegas AD/ART untuk mencegah preseden buruk terjadi.

"PDIP akan mengabaikan peristiwa itu, tetapi AD/ART akan lebih dibuat tegas agar preseden buruk tidak terjadi," katanya.

"Ini menunjukkan mereka (PDIP) cuma bisa curhat, mengingatkan Jokowi dan keluarga tapi tak punya keberanian bertindak tegas, karena posisi Jokowi adalah penguasa politik, ia bukan petugas partai kaleng-kaleng," tuturnya.

Efriza menilai bahwa PDIP tak berani memberi sanksi Joko Widodo (Jokowi) terkait aturan satu keluarga harus satu partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News