Kafe Tolak Tuntutan FPI
Rabu, 21 November 2012 – 07:31 WIB

Kafe Tolak Tuntutan FPI
“Kalau aturan room tidak dikunci kan sudah berjalan dari dulu,” tukas Kepala Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus itu.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya siap membuat lingkungan kafe yang nyaman dan tidak kumuh. Sesuai perizinan, pihaknya khususnya kafe LG juga menyediakan makanan berat. Tidak hanya minuman dan makanan ringan. “Gak tau kafe lain. Yang jelas saya sudah mengimbau,” ujar dia.
Ia tidak mau kafe selalu dikonotasikan sebagai sarang maksiat. Semisal minuman keras (miras), menurut dia, kafe tidak pernah menyediakan miras beralkohol lebih dari 5%. Kafe di Kuningan sudah tunduk hanya menjual miras sesuai aturan perundang-undangan. Yaitu beralkohol 5%.
Yang perlu menjadi perhatian serius adalah pengawasan superketat para tamu agar tidak membawa miras dari luar. “Kita (kafe, red) hanya terbawa dampaknya saja. Sebab sebenarnya para tamu sering membawa miras dari luar. Atau sudah mabuk terlebih dulu di luar baru masuk kafe. Itulah yang melahirkan imej buruk bagi kafe,” tandasnya.
KUNINGAN - Tuntutan Front Pembela Islam (FPI) Kuningan agar kafe tutup setiap malam Jumat, tidak digubris Paguyuban Kafe Kuningan. Mereka merasa
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya