Kafir dan Domba, No Problem

Kafir dan Domba, No Problem
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 agar tidak menggunakan sebutan kafir kepada nonmuslim memicu perdebatan.

Ketua MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI akan mengkaji lebih dahulu soal rekomendasi bathsul masail NU tersebut.

Meskipun demikian, Muhyiddin mengingatkan bahwa kata kafir merupakan bahasa agama. Setiap agama memiliki istilah masing-masing untuk menyebut kaum di luar agama tersebut.

Dia menjelaskan, dalam terminologi Islam ada tiga jenis orang yang disebut oleh alquran. Yakni, mukmin, kafir, dan munafik. ’’Bagi umat Islam, orang yang tidak beriman (kepada Allah SWT) ya kafir. Itu terminologi agama,’’ lanjutnya.

Karena itulah di dalam alquran ada surat yang menggambarkannya. Al Mu’minun, Al Kafirun, dan Al Munafiqun.

(Bacalah: Enggak Ada Istilah Kafir Dalam UU dan Konstitusi Indonesia)

Kemungkinan, lanjut, dia, ada bahasa sosiologis yang dibuat dengan maksud tertentu. Misalnya mengurangi tensi politik, mengingat saat ini adalah tahun politik. Maka dicari istilah yang lebih halus.

’’Di waktu yang sama, kita harus tahu bahwa orang Kristen pun menyebut kita gembala (domba) yang tersesat, dan kita no problem,’’ tutur Muhyidin seperti diberitakan Jawa Pos.

Di alquran pun jelas, wahai orang–orang kafir, bukan wahai orang-orang nonmuslim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News