Kafir dan Domba, No Problem

Kafir dan Domba, No Problem
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

Karena itu, menurut dia bila landasan penyebutan nonmuslim itu adalah kemasyarakatan, tidak cocok. MUI akan mengkaji dulu sebetulnya apa yang dimaksudkan oleh bathsul masail. Namun, bila merujuk pada alquran, maka sebutannya sudah jelas, mukmin, kafir, dan munafik. Orang munafik bisa berasal dari orang mukmin maupun orang kafir.

Pada zaman Nabi Muhammad, lanjutnya, penyebutannya adalah kuffar Quraisy. Karena ada Quraisy yang Muslim. Penyebutannya bukan nonmuslim.

Di alquran pun jelas, wahai orang–orang kafir, bukan wahai orang-orang nonmuslim. ’’Jadi saya kurang setuju kalau memang kafir itu harus diganti dengan berbagai macam alasan. Karena itu adalah terminologi agama yang sudah baku,’’ ucapnya.

Pihaknya akan membaca dulu rekomendasi itu dengan seksama. ’’Apa referensinya. Karena yang saya baca sementara itu adalah citizenship,’’ jelas alumnus Universitas Islam Libya itu. Tidak hanya soal kafir, namun juga rekomendasi-rekomendasi lainnya. (byu)


Di alquran pun jelas, wahai orang–orang kafir, bukan wahai orang-orang nonmuslim.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News