KAHMI Minta Kemenag Tak Jadi Instansi Pemecah Belah
jpnn.com, JAKARTA - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam.
Sebab, penerbitan daftar 200 mubalig yang tepercaya untuk berdakwah telah membuat polemik di tengah-tengah masyarakat.
"KAHMI berharap pemerintah jadi pemersatu dari semua pandangan aliran dan paham khususnya di umat Islam. Sehingga Kemenag benar-benar bisa jadi tempat untuk fasilitator dan regulator sistem keragaman. Bukan sebaliknya," kata Presidium Majelis KAHMI Kamrussamad di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/5).
Namun demikian, kata Kamrussamad, KAHMI mendorong Kemenag agar menjelaskan secara komprehensif kepada masyarakat luas asal muasal penerbitan 200 mubalig itu.
"Kalau atas dasar like or dislike ga pantas rekomendasi itu diterbitkan. Tidak pantas kalau ada aspek dekat tidak dekat. Itu harus dipertanyakan," kata Kamrussamad.
Kamrussamad juga mengatakan, jika Kemenag memetakan 200 ulama itu berdasarkan pendidikan dan keilmuannya, maka hal itu termasuk dalam kategori wajar.
"Tetapi kami minta Kemenag tidak menimbulkan kebijakan kontroversi," kata dia. (tan/jpnn)
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) khawatir Kementerian Agama (Kemenag) menjadi instansi pemerintah yang memecah belah umat Islam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah