KAI Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Perjalanan KA Reguler
Jumat, 12 Juni 2020 – 13:54 WIB
Hal tersebut dikarenakan pada saat proses boarding ada tahapan verifikasi berkas oleh petugas dan kelengkapan penumpang lainnya sebelum diizinkan masuk ke area peron stasiun.
“Pada saat mengantre, penumpang harus mematuhi batas antre yang tersedia dan arahan petugas agar ketertiban dan physical distancing dapat tercipta,” tegas Joni.
Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas boarding, proses boarding dilakukan secara mandiri oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang sah dan disaksikan langsung oleh petugas boarding.(chi/jpnn)
Seluruh prosedur yang disusun PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyesuaikan dengan seluruh aturan yang ditetapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran