KAI Tolak Puluhan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
jpnn.com, JEMBER - Petugas KAI menolak sejumlah calon penumpang pada hari pertama KA jarak jauh reguler di wilayah Daop 9 Jember, Jatim beroperasi.
Mereka ditolak karena tidak bisa menunjukkan surat persyaratan naik KA.
"Mereka yang ditolak tidak memenuhi persyaratan seperti tidak memiliki surat uji rapid test, PCR, dan/atau surat bebas gejala influenza," kata Manajer Humas PT. KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono.
Tercatat ada 38 calon penumpang yang ditolak dan tidak diperbolehkan naik KA.
Rinciannya 3 calon penumpang KA Ranggajati (122), 3 calon penumpang KA Tawangalun (334), 10 calon penumpang KA Probowangi (337), 12 calon penumpang KA Probowangi (338) dan 10 orang calon penumpang KA Sritanjung (304).
Jumlah penumpang yang naik tercatat masih minim. Bahkan total keseluruhan dari empat KA tersebut hanya 71 penumpang.
Masing-masing, KA Ranggajati (122) sebanyak 2 penumpang, KA Tawangalun (334) sebanyak 8 penumpang, KA Probowangi (337) sebanyak 5 penumpang.
"KA Probowangi (338) 32 penumpang dan KA Sritanjung (304) sebanyak 24 penumpang," jelasnya.
PT KAI terpaksa menolak puluhan penumpang kereta api jarak jauh di hari pertama operasi.
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, KAI Tambah Lagi KA Tambahan Khusus
- KAI Divre III Palembang Pastikan Perjalanan Pemudik Aman & Nyaman Selama Lebaran 2024
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman Paket, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa