Kajati Bersikap Tegas, Pengusaha Perkebunan dan Pertambangan Tak Bayar Pajak Siap-Siap Saja

Kajati Bersikap Tegas, Pengusaha Perkebunan dan Pertambangan Tak Bayar Pajak Siap-Siap Saja
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. (Foto ANTARA/HO-Humas Kejati Kalbar)

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar M Bari mengatakan saat ini target Pemprov Kalbar terhadap pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp 15 miliar per tahun dari sebelumnya Rp 3,5 miliar.

"Pada kesempatan ini kami mencoba bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk meningkatkan pajak, sehingga dapat membantu mendongkrak pendapatan daerah," ujarnya.

Selain pajak pemanfaatan air permukaan, pihak Bapenda Kalbar dalam waktu dekat juga akan lebih meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di perusahaan pertambangan dan perkebunan. (antara/jpnn)

Kajati Kalbar Masyhudi akan menindak tegas para pengusaha perkebunan dan pertambangan yang tidak membayar pajak pengambilan dan pemanfaatan air di permukaan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News