Kajati DKI Jakarta Digarap KPK
Senin, 01 Juli 2013 – 11:25 WIB
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan digarap dalam kapasitas sebagai saksi dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (1/7).
Baca Juga:
Tak hanya Didik, KPK juga menjadwalkan menggarap Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Happy Hadiastuti, dalam kasus ini.
Dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Iwa Waryun, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK ini. Pada kasus ini lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke sel tahanan.
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Didik Darmanto, harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7). Didik akan
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan