Kajati Jakarta Dimintai Klarifikasi KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:55 WIB

Kajati Jakarta Dimintai Klarifikasi KPK
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto membantah dirinya diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pengurusan masalah perpajakan di PT The Master Steel (PT TMS). Menurut Didiek, dia hanya diminta klarifikasi apa benar ada kasus Master Steel lain yang ditangani kejaksaan.
"Benar, bahkan ada tiga dugaan pelanggaran pajak PT The Master of Steel," ucap Didiek, Selasa (2/7).
Pertama, lanjut Didiek, pelanggaran pajak yang mengindikasikan PT TMS bebas pajak, dugaan pelanggaran itu melibatkan oknum pejabat pajak, dan terakhir mendalami adanya kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh petugas pajak.
Dari pemanggilan tersebut, Didiek menyimpulkan tersangka yang tengah ditangani KPK dan kejaksaan berbeda satu sama lain. Ditambahkan Didiek, untuk surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pelanggaran pajak PT TMS yang disidik Penyidik PNS Pajak Ditjen Pajak Jakarta Timur, diterima kejaksaan dari Polda Metro Jaya.
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto membantah dirinya diperiksa KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pengurusan masalah
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI