Kajati Jatim jadi Jamintel
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, melantik Arminsyah sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Kamis (5/6). Arminsyah menggantikan Adjat Sudrajat yang selanjutnya ditempatkan sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
Arminsyah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Basrief menjelaskan, penunjukan Arminsyah ini sesuai dengan pelaksanaan implementasi Keputusan Presiden nomor 53/M/2014 tanggal 22 April 2014.
"Ini sesuatu yang wajar, dari organisasi persiapan pegawai dan perkembangan hukum yang semakin kompleks," kata Basrief dalam sambutannya saat pelantikan di Kejagung, Kamis (5/6).
Dijelaskan Basrief, mutasi ini jangan ditafsirkan yang lain-lain. Ia menambahkan, pelantikan Arminsyah baru dilakukan sekarang karena ketika itu yang bersangkutan masih dalam pendidikan dan tugas sosialisasi ke daerah Kendari, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
Ia pun menegaskan bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan kepentingan melainkan kepentingan organisasi Korps Adhyaksa.
"Minggu ini baru bisa dilakukan pelantikan itu. Sekali lagi saya katakan semua ini untuk kepentingan organisasi," paparnya.
Arminsyah sebelum menjabat Kajati Jatim, juga pernah menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), dan Asisten Khusus (Asus) Jaksa Agung.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, melantik Arminsyah sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Kamis (5/6). Arminsyah menggantikan Adjat Sudrajat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi