Kaji Penguatan DPD, BPKK Gandeng Universitas

Kaji Penguatan DPD, BPKK Gandeng Universitas
Ketua Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI John Pieris (keempat kanan) mengadakan seminar nasional bersama Universitas Krisnadwipayana untuk menjaring pemikiran dari perguruan tinggi untuk Amandemen UUD 1945 kelima terutama penguatan lembaganya, Rabu (26/10). FOTO: Humas DPD RI

Untuk itu, ia menyarankan perlu adanya persamaan pandangan DPR dan DPD. Selama para tokoh masyarakat dan partai politik tidak ada persamaan tersebut, maka akan percuma saja. “Maka mohon maaf DPD akan begini terus. Karena will-nya belum ada,” kata Tifatul.

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Bintan R. Saragih merasa khawatir bila terjadi amandemen maka akan menjadi ‘bola liar’. Tetapi di negara Amerika saja sudah berkali-kali melakukan amandemen.

“Namun jika kita melakukan itu  akan lebih susah. Jadi bagaimana menguatkan DPD tanpa amandemen,” saran dia.

Untuk itu, perlu ada kerjakeras dari DPD untuk bisa menunjukkan kewenangan yang saat ini dimiliki terus dijalankan.

“Jika DPR terus menolak hasil dari tugas DPD maka buat komunikasi dengan media dan masyarakat,” terangnya.

Bintan menambahkan dengan demikian masyarakat sendiri yang akan meminta adanya penataan konstitusi. “Apa lagi saat ini telah merebaknya dunia maya. Jjika DPD digulirkan ke dunia maya, maka ini akan ramai, sehingga masyarakat akan mendorong DPD,” jelas dia.

Sebagai penanggap, Wakil Ketua BPKK DPD Intsiawati Ayus menambahkan bahwa pihaknya akan mengunjungi partai politik yang sebelumnya pernah dikunjungai oleh DPD. Sementara yang belum sempat dikunjungi, dalam beberapa waktu dekat DPD akan melakukan kunjungan ke ketua umum partai.

"Kami akan kunjungi partai-partai besar atau partai pemenang pemilu. Nanti kita akan urut lagi, yang sudah kita datangin lagi sedangkan yang belum kita kejar,” ujarnya.(fri/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD RI terus menjaring pemikiran dari perguruan tinggi untuk Amandemen UUD 1945 kelima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News