Kak Seto Keluarkan Peringatan soal Penggunaan Logo LPAI
Kamis, 26 Agustus 2021 – 15:50 WIB
"Pada 22 Maret 2021, LPAI memberikan surat pemberitahuan kepada lembaga lain yang hampir sama/mirip menggunakan logo kami sebagai upaya untuk menangkis ambiguitas di masyarakat," tuturnya.
Langkah tersebut menurut Kak Seto, cukup berdampak. Lembaga lain yang menggunakan logo hampir sama dengan LPAI akhirnya mengganti atau mengubahnya.
"Hal ini dapat dilihat bahwa lembaga tersebut telah menghentikan penggunaan logo yang mirip dan mengganti dengan logo yang berbeda," kata Kak Seto. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kak Seto peringatkan lembaga lain jangan sembarangan menjiplak logo LPAI yang telah terdaftar di Kemenkumham.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Kemenkumham Ancam Blokir Akun Notaris yang Tak Taat Aturan
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak