Kakak Beradik Ini Mabuk, Lalu Menusuk Temannya Hingga Tewas, Sadis

jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap kakak beradik berinisial D dan U, pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang pria, US, di Gang Rumah Sakit Mata, Jalan Cicendo, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/10) lalu.
Kejadian bermula saat kedua pelaku bersama korban nongkrong sambil minum minuman keras (Miras).
"Akibat pengaruh miras, ada ketersinggungan antara korban dan pelaku," kata Rudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).
Korban terlebih dahulu memukul D. Kakak D, U lantas membantu adiknya yang dipukul korban.
"Akhirnya dilakukanlah pengeroyokan dan mengambil pisau yang ada di warung terdekat. Dilakukan penusukan terhadap korban yang sudah lari jatuh," ujar Rudi.
Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, pinggang, dan kaki. Korban yang tergeletak bersimbah darah kemudian meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Polisi yang mendapat informasi tersebut kemudian bisa menangkap kedua pelaku.
Polisi menangkap kakak beradik berinisial D dan U, pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang pria, US, di Gang Rumah Sakit Mata, Jalan Cicendo, Kota Bandung, simak selengkapnya.
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One