Kakak Beradik Kompak Pesta Sabu-Sabu

Kakak Beradik Kompak Pesta Sabu-Sabu
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi  berhasil membekuk kakak beradik Iwan Hermawan, 48, dan Ruly Hardiasyah, 42.

Keduanya tertangkap anggota Polsek Mulyorejo saat berpesta sabu-sabu (SS) di kawasan Jalan Sombo. Saat itu polisi juga meringkus pelaku lain, Hasum Munir, 40.

Kanitreskrim Polsek Mulyorejo Ipda Jumeno menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar.

''Rumah di kawasan Jalan Sombo sering dipakai pesta SS,'' ujarnya. Anggota pun diterjunkan ke lokasi.

Pada Selasa (14/8) pukul 09.30, anggota melakukan pengintaian. Sebab, kondisi sekitar padat penduduk.

Setelah itu, petugas menggerebek rumah tersebut. Hasilnya, tiga orang tepergok mengonsumsi SS.

Polisi kemudian menggeledah setiap ruangan. Beberapa barang bukti di TKP disita dan dibawa ke mapolsek. Di antaranya, alat pipet kaca, bong, sedotan plastik, korek api dan handphone.

Jumeno menyatakan, Iwan dan Rully merupakan kakak adik yang tinggal serumah. Iwan berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut.

Polisi sudah melakukan pengintaian setelah mendapat laporan masyarakat tentang kakak beradik pecandu sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News