Kakak Korban Penembakan di Makassar Ungkap Fakta Kelakuan Pejabat Itu, Oh

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menetapkan empat tersangka kasus penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang.
Keempat tersangka yakni berinisial S, A, KKM, dan IA (Iqbal Asnan).
Nama terakhir disebut sebagai otak pelaku penembakan di Makassar tersebut.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menyebut IA merupakan kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kota Makassar.
"Status Kasatpol PP sudah tersangka dan otak pelaku," ujar Kombes Budhi di Makassar, Sabtu (16/4).
Kakak kandung korban, Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan itu.
Dia menyebut otak pelaku pembunuhan pernah mengancam adiknya.
"Pelaku pernah mengancam korban. Ancaman itu yakni menembak. Kejadian itu terjadi pada tahun 2019," kata Juni Sewang kepada awak media saat ditemui di Mapolres, Sabtu (16/4) malam.
Kakak kandung korban Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan di Makassar, korban petugas Dishub bernama Najamuddin Sewang.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan