Kakek 75 Tahun Pemerkosa Cucunya Itu Akhirnya Tertangkap

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang pria lanjut usia berinisial AJ, yang juga buron tiga bulan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Lhokseumawe.
Kakek 75 tahun itu, harus berhadapan dengan penyidik polisi atas kasus pemerkosaan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 7 tahun.
Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Imam Hasfali menyebutkan pihaknya melakukan penangkapan Kamis (22/3).
Warga Nisam Antara, Aceh Utara itu menjalankan aksinya di kamarnya sendiri sekitar pukul 19.00 WIB, Minggu (26/11/2017).
Wakapolres menjelaskan pukul 17.00 WIB pada hari kejadian itu, ibu korban ingin mengecek tempat kerja barunya hingga menitipkan anak pada pelaku. Saat itu korban menangis tidak mau ditinggalkan.
Untuk menenangkan cucunya, AJ memberikan uang Rp10 ribu pada cucunya.
"Ini kakek kasih uang Rp10 ribu habis itu kita cari kutu di atas tempat tidur," kata Kompol Imam, mengutip pernyataan tersangka, Jumat (23/3).
Saat mencari kutu itulah AJ memperkosa cucunya.
Seorang pria lanjut usia berinisial AJ, yang juga buron tiga bulan akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Lhokseumawe.
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna