Kakek Bejat Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid
Selasa, 03 Januari 2023 – 16:58 WIB

Tego alias Pakde Tego saat diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn
“Saya sudah bercerai, istri saya pulang ke Jawa bersama tiga anak saya. Saya di Palembang jadi marbot masjid," tutur dia.
Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka Tego ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari masjid.
"Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan mengakui seluruh perbuatannya," ujar Tri.
Tersangka Tego disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Kakek di Palembang ditangkap Jajaran Unit 4 Subdot 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran mencabuli bocah SD di dalam kamar mandi masjid
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur