Kakek Cabul Masih Berkeliaran di Tenggarong

Kakek Cabul Masih Berkeliaran di Tenggarong
Kakek Cabul Masih Berkeliaran di Tenggarong

jpnn.com - TENGGARONG - Ka, kakek berusia 66 tahun, warga Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilaporkan mencabuli dua bocah, hingga berita ini diturunkan, kemarin petang, belum berhasil diringkus aparat.

Diketahui, Ka dilaporkan mencabuli Ma (4) dan Ti (13).  Kini, kasus pencabulan tersebut sudah dilimpahkan Polsek Muara Jawa ke Polres Kukar dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasubbag Humas Polres Kukar Iptu Yunus Tanjung Padang menjelaskan, kasus ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi dari pihak korban. Penyidik sudah memintai keterangan pelapor atau orangtua korban.

Sementara kedua korban yang semula dijadwalkan akan diperiksa PPA Polres Kukar kemarin, ditunda. Ini lantaran, penyidik PPA juga masih melakukan proses pemeriksaan pada kasus lainnya.

"Awalnya tadi (kemarin) penyidik dari unit PPA akan melakukan pemeriksaan dan mendatangi korban di Polsek Muara Jawa. Tapi ternyata masih berhalangan. Yang jelas pemeriksaan korban akan kami lakukan sesegera mungkin," terang Yunus.

"Sementara itu, dari informasi yang diperoleh penyidik dari orangtua korban, diketahui jika aksi bejat Ka dilakukan di dapur rumah tersangka. Ketika itu, Minggu (4/5), tersangka membujuk korban, Ma, agar mau dibawa ke dapur rumahnya. Rumah  saat itu  dalam keadaan kosong.

Saat di dapur, korban sempat menangis lantaran takut. Ketika itulah tersangka membujuk korban agar tidak menangis dengan uang Rp 4 ribu.

"Korban awalnya juga sempat menangis dan meminta pulang. Rupanya tersangka berhasil membujuk korban agar tidak menangis dan saat itu melakukan pencabulan," ujar Yunus.

TENGGARONG - Ka, kakek berusia 66 tahun, warga Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), yang dilaporkan mencabuli dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News