Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...
Polisi juga mengamankan barang bukti. Antara lain lima potong celana, jaket dan belasan kaus. Selanjutnya, polisi menggiring duet pengutil itu ke Polsek Wonokromi untuk menjalani pemeriksaan.
“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Bahkan mereka merupakan residivis kasus yang sama lantaran sebelumnya mereka juga sempat ditangkap oleh Polsek Gayungan,” tandas perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Hamid dan Nurhayati mengaku tak kapok dan terus nekat melakukan aksinya lantaran butuh uang untuk membayar utang. Sebab rencananya baju-baju tersebut akan mereka jual kembali.
“Kebetulan Hamid adalah kekasih saya, jadi saya minta untuk membantu melakukan pencurian,” tutur Nurhayati.(sb/yua/jek/JPR)
Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara lantaran ketahuan berkomplot sebagai pengutil.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng