Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...

Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...
DUET PENGUTIL: Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika memperlihatkan barang bukti hasil mengutil yang dilakukan Nurhayati dan Hamid (berbaju tahanan). Foto: Yuan Abadi/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara. Sebab warga Jalan Kupang Segunting Gang I nomor 4 dan Jalan Pulo Wonokromo 253, Surabaya itu berkomplot menjadi pengutil.
Duet kakek nenek itu ketahuan mengutil pakaian di Royal Plaza, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Keduanya dibekuk pada Sabtu pekan lalu (13/1).

Mulanya, Hamid dan Nurhayati berpura-pura akan berbelanja pakaian di Matahari Dept Store dan Sport Station di Royal Plaza. Mereka seolah suami istri yang sedang memilih pakaian yang akan dibeli.

Padahal, keduanya hanya berpura-pura memilih pakaian karena untuk memastikan situasi.  “Mereka mencari celah ketika SPG (sales promotion girl, red) dan sekuriti yang berjaga lengah,” ujar Kapolsek Wonokromo Kompol I Gede Suartika seperti dibertakan Radar Surabaya, Sabtu (20/1).

Begitu ada kesempatan, Hamid langsung memasukkan sejumlah pakaian ke dalam tas yang dibawa Nurhayati. Namun, aksi keduanya ternyata diketahui salah satu SPG.

Selanjutnya SPG itu melaporkan aksi pencurian tersebut ke supervisor. Namun, Hamid dan Nurhayati sudah meninggalkan lokasi.

“Kemudian, pihak supervisor menghubungi kami. Setelah itu, segera kami tindak lanjuti,” lanjut Suartika.

Kerena dua pelaku tersebut sudah meninggalkan lokasi, polisi terlebih dahulu mengecek rekaman CCTV mal. Dari rekaman CCTV terlihat jelas ketika Hamid dan Nurhayati mengutil.

Polisi dengan bantuan sekuriti royal Plaza lantas mencari keberadaan Hamid dan Nurhayati. “Mereka kami amankan saat hendak meninggalkan mal tersebut,” terangnya.

Pasangan kekasih yang sudah uzur, Hamid (65) dan Nurhayati (55) harus menghabiskan masa tuanya di penjara lantaran ketahuan berkomplot sebagai pengutil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News