Kakek Ini Dapat Kompensasi Rp 10 Miliar

Kakek Ini Dapat Kompensasi Rp 10 Miliar
Kakek Ini Dapat Kompensasi Rp 10 Miliar

"Pada tahun 1993 saya mengajukan permohonan ke pengadilan lagi ... gugatan itu berlangsung dari tahun 1993 hingga 1999 ketika saya mendapat surat dari pengadilan yang mengatakan saya tidak bisa menggugat orang yang sekarat ke pengadilan."

Kakek Ini Dapat Kompensasi Rp 10 Miliar Photo: Paul Bradshaw mengatakan dia akan lebih bahagia jika Christian Brother menyampaikan permohonan maaf dan mendapatkan keadilan, tidak hanya uang kompensasi. (ABC News: David Weber)

Paul Bradshaw mengatakan pelecehan dimulai pada 1950-an dan pelaku utamanya adalah seorang  pendeta dengan nama pendeta Murphy.

Pendeta itu terus memiliki akses ke anak-anak lelaki di panti asuhan Christian Brother itu, meskipun ia telah dilaporkan melakukan pelecehan seksual pada anak di tahun 1940-an.

Paul Bradshaw telah melaporkan pelecehan di Castledare dan Clontarf tetapi diberitahu kalau dia "bermimpi".

Pada 1990-an, Pendeta Murphy diekstradisi dari Australia Selatan ke Australia Barat (WA) tetapi menderita sakit dan tuduhan terhadapnya dibatalkan. Pendeta Murphy kemudian meninggal.

Paul Bradshaw menjadi orang pertama yang berhasil melakukan gugatan hukum bersejarah tentang pelecehan seksual di WA, di mana korban sebelumnya memiliki sedikit bantuan.

Perubahan terbaru terhadap undang-undang di Australia Barat telah menghilangkan pembatasan waktu bagi korban yang hendak mengambil tindakan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News