Kakek Lima Cucu Nyaru Polisi

Kakek Lima Cucu Nyaru Polisi
Kakek Lima Cucu Nyaru Polisi

Kepada penyidik, Kusnadi akhirnya mengakui semua ulah tidak terpujinya tersebut. Dia menyaru sebagai polisi sejak lima bulan lalu. Bahkan, dengan seragam polisi, Kusnadi pernah mendatangi pengepul barang bekas. Dalam sepekan, dia keluar rumah dua kali. Setiap keluar, setidaknya dirinya mengantongi uang Rp 50 ribu.

Tampang Kusnadi memang mirip polisi berpangkat aiptu pada umumnya. Karena itu, orang yang didatangi mudah percaya. Apalagi, sepintas, seragamnya cukup meyakinkan. Namun, kalau seragam yang dikenakan Kusnadi dicermati betul, sebetulnya ada beberapa keanehan. Salah satunya, baju yang dipakai ternyata seragam polisi wanita (polwan). ’’Saya memang berusaha tampil semirip mungkin. Saya mempelajari cara berpakaian dan peletakan tanda-tanda polisi ini sekitar dua sampai tiga minggu dari polisi yang mampir di warung istri saya,’’ ungkap Kusnadi.

Dia membeli baju polisi seharga Rp 20 ribu di Pasar Gembong, celana hanya Rp 80 ribu di Benowo, sedangkan sepatu beli di Pasar Krian seharga Rp 50 ribu. ’’Untuk tanda pangkat dan kelengkapan lain, saya beli di Wonokromo seharga Rp 80 ribu,’’ ucap pria yang sebelumnya bekerja sebagai petugas sekuriti tersebut.

Perilaku menyimpang Kusnadi itu membuatnya terancam dihukum enam tahun penjara. Sebab, polisi menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, dia dikenai pasal 228 tentang pemakaian tanda kepangkatan yang tidak sesuai dengan kedudukan.

Kemarin polisi juga mengimbau masyarakat tidak termakan isu penculikan tersebut. Sebab, kabar itu sama sekali tidak benar. ’’Kami harap masyarakat tidak percaya kabar tersebut. Jangan pula ikut menyebarkan isu itu. Jajaran kami sedang memburu penyebar isu tersebut karena mereka sudah meresahkan masyarakat,’’ tegas Sumaryono. (fim/c14/hud)


SURABAYA – Ada-ada saja perilaku Kusnadi ini. Setelah lima bulan ke mana-mana berseragam polisi, Kusnadi akhirnya masuk ke Mapolrestabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News