Kakek Wiyanto Dikeroyok hingga Tewas, 5 Tersangka Tidak Kenal Korban

Kakek Wiyanto Dikeroyok hingga Tewas, 5 Tersangka Tidak Kenal Korban
Lima pelaku pengeroyokan kakek Wiyanto di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/ JPNN.com

Mereka ialah TJ, 21, berperan menendang korban ke arah pinggang, dan perut.

Lalu, tersangka JI, 23, berperan menendang bagian atas tubuh korban.

Tersangka RYN, 23, berperan menendang mobil serta menarik paksa tangan kanan korban hingga keluar dari dalam mobil.

Selain itu, RYN juga melakukan pemukulan dengan tangannya ke arah kepala korban.

Tersangka keempat berinisial M seorang laki-laki, 18, berperan menginjak-injak kaca bagian depan mobil hingga pecah.

Adapun tersangka kelima, yakni MJ seorang laki-laki, 18, yang berperan menendang kepala korban dan mobil.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 1 dan 2 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Polisi memastikan lima tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim, 89, yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur, tidak memiliki hubungan dengan korban


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News