Kaki Krisna Putra Bolong Ditembak Polisi, Kini Dibalut Perban, Tuh Lihat

Kaki Krisna Putra Bolong Ditembak Polisi, Kini Dibalut Perban, Tuh Lihat
Tersangka Krisna saat diamankan di Unit 1 Subdit 3 Jatanras. Foto: edho/sumeks.co

Baca Juga: Dibilang Lemah Karena Pakai Tisu Magic, Pria Beristri Berang, Ini Selanjutnya yang Terjadi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.(dho/sumeks)

Krisna Putra, 22, pelaku penjambretan asal Jalan HM Ryacudu, Lr Sabar, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ambruk ditembak polisi, Sabtu (2/4).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News