Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi
Jumat, 15 Oktober 2010 – 20:00 WIB

Kalah di MK, Notaris Antony Ganti Profesi
Menurutnya, para kepala negara seperti beberapa kepala negara antara lain Soeharto terbukti dapat memimpin negara di usia yang lewat 67 tahun. "Memimpin negara itu lho. Dan notaris itu usaha sendiri. Wirausaha. Sebetulnya secara tak langsung membantu pemerintah mengurangi pengangguran," katanya.
Baca Juga:
Antony menjelaskan, profesi notaris berbeda dengan profesi pejabat negara seperti hakim atau jaksa. Notaris, lanjutnya, hanya diangkat saja oleh Kementrian Hukum & HAM. Namun tidak digaji oleh Kemenkumham.
Antony sendiri masih belum tahu akan beralih profesi jadi apa kelak 2 bulan ke depan. Namun dirinya tetap berusaha optimis melakoni pekerjaan selain menjadi notaris. "Orang harus usaha kalau masih sehat. Bagaimana lagi, yang penting dapat usaha," kata pria yang beralamat di Tuban Jatim itu.
Sebelumnya, pihak MK menolak gugatan uji materiil yang diajukan Antony Saga Widjadja. Menurut MK, soal perubahan usia pensiun seorang pejabat adalah ranah legislatif review, bukan judicial review. Alhasil, oleh MK, Permohonan Antony dinilai tak beralasan hukum.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil soal pembatasan usia pensiun, Notaris Antony Saga Widjadja mulai berpikir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting