Cari Pemberi Suap, Nunun Penting
Jumat, 15 Oktober 2010 – 17:21 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin tidak akan mengalami kesulitan meski Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, kesaksian Nunun memang sangat diperlukan dalam proses penyidikan untuk mencari siapa pihak pemberi dalam perkara suap tersebut. "Kesaksian yang bersangkutan (Nunun) memang penting untuk mencari siapa pemberinya. Tapi, dia bukan satu-satunya saksi," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10).
Baca Juga:
Penyidik KPK melayangkan surat panggilan ke Nunun pada 8 Oktober 2010, untuk hadir sebagai saksi pada 15 Oktober 2010. Hanya saja, Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Surat pemberitahuan ketidakhadirannya itu disampaikan suami Nunun, Adang Daradjatun, kepada tim penyidik KPK, Jumat (15/10). Adang juga menyertakan surat keterangan dokter yang menyebutkan istri mantan calon gubernur DKI itu sedang sakit. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa yakin tidak akan mengalami kesulitan meski Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda