Nunun Mangkir Alasan Sakit
Jumat, 15 Oktober 2010 – 17:09 WIB
JAKARTA- Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Surat pemberitahuan ketidakhadirannya itu disampaikan suami Nunun, Adang Daradjatun, kepada tim penyidik KPK, Jumat (15/10). Adang juga menyertakan surat keterangan dokter yang menyebutkan istrinya sedang sakit. Nunun dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.
"Jam sebelas tadi ada surat dari Pak Adang Daradjatun, mewakili keluarganya, tidak bisa hadir dengan alasan sakit," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, JUmat (15/10).
Baca Juga:
Sebelumnya, Nunun juga tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi untuk kasus yang sama. Pemanggilan kali ini terkait dengan telah ditetapkannya 26 politisi sebagai tersangka kasus travellers cheque.
Apakah akan dilakukan panggilan paksa? Johan menyebutkan, pemanggilan paksa dilakukan bila saksi tidak hadir tanpa disertai alasan. Jika pada pemanggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan, maka bisa saja dilakukan pemanggilan paksa. "Jika diam-diam, tanpa asalan, maka pada pemanggilan kedua atau ketiganya, bisa kita bawa," ujar Johan. (sam/jpnn)
JAKARTA- Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Surat pemberitahuan ketidakhadirannya itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura