Kalah di Pengadilan, Pemkot Bogor Harus Bantu Bangun Masjid
Jumat, 28 September 2018 – 06:16 WIB
Dia pun menyoroti Pemkot Bogor yang melarang pembangunan masjid. Apalagi, MIAH adalah masjid biasa dan bukan aliran sesat, bahkan masjid itu sudah ada sejak tahun 2001, dibongkar karena akan di renovasi total.
“Dari MUI tidak menyebut kami aliran sesat. Tetapi kok masjid aliran sesat seperti syiah saja bisa dibangun, ini kan aneh,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Pemkot Bogor diharapkan bisa patuh akan putusan pengadilan dan menjalankannya serta bersedia mengamankan jalannya pembangunan masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, Sejumlah Warga Palestina Tewas
- Masjid Ini Bukan Milik Orang Islam, Gereja Ini Bukan Milik Orang Katolik, tetapi…
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Sambut Hari Raya Idulfitri, Avian Brands Percantik 100 Masjid