Kalah di Pileg, Caleg Gagal Polisikan Ketua Parpol

Kalah di Pileg, Caleg Gagal Polisikan Ketua Parpol
Kotak Suara Pemilu 2019. Foto ilustrasi. pojoksatu

jpnn.com, SIDOARJO - Caleg gagal asal Perindo di Sidoarjo Andri Noviantoro melaporkan Ketua Partai Perindo Edy Setyo Boedi ke polisi. Andri melaporkan Edy ke polisi karena telah menerima uang Rp 100 juta. Itu waktu caleg-calegan lalu.

Dalam laporannya, Andri mengatakan bahwa Edy datang ke rumahnya di Desa Pranti, Sedati, beberapa bulan sebelum perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Lelaki 44 tahun itu dijanjikan bisa menjadi anggota DPRD Sidoarjo. Andri nyaleg lewat daerah pemilihan Sedati, Buduran, dan Sidoarjo Kota.

Janji tersebut tidak gratis. Ada syaratnya. Apa itu? Dia wajib menyetor uang Rp 100 juta. Waktu itu, Andri setuju.

BACA JUGA : Caleg Gagal di Balikpapan Minta Berasnya Dikembalikan, Duh! Sudah Dimakan

Dia menyerahkan Rp 30 juta pada Juni 2018. Bulan-bulan berikutnya, dia mencicil sampai tujuh kali. Total pas Rp 100 juta. Itu pun hasil kerja kerasnya dari bisnis jual-beli kayu.

Andri sempat lega. Namanya memang masuk daftar calon anggota legislatif (caleg) dari Perindo. Nomor satu, malah. Tapi, fakta dan takdir berbicara lain. Dia gagal melenggang ke parlemen, DPRD Sidoarjo.

Andri merasa dirinya ditipu. Dia meminta kembali semua uangnya kepada Edy. Namun, permintaan tersebut diabaikan. Andri membawa masalah itu ke ranah hukum. Edy dipolisikan.

Caleg gagal dari Partai Perindo merasa ditipu oleh ketua parpol karena kalah dalam pileg lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News