Kalah di Pileg, Caleg Gagal Polisikan Ketua Parpol

Kalah di Pileg, Caleg Gagal Polisikan Ketua Parpol
Kotak Suara Pemilu 2019. Foto ilustrasi. pojoksatu

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris membenarkan adanya laporan mantan caleg terhadap ketua partai itu. "Baru tahap awal," ujarnya. Dia sudah berkoordinasi dengan pelapor.

BACA JUGA : Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Siapkan 150 Kamar Buat Caleg Gagal

Harris meminta pelapor kembali di kemudian hari. Perlu ada berkas penunjang sebagai alat bukti yang menguatkan adanya tindak pidana.

"Jadi, untuk sementara saya belum bisa banyak berkomentar," tutur polisi dengan satu melati di pundak tersebut.

Edy sebagai terlapor terkesEdyan santai. Dia mengaku memang ada pemberian uang tersebut. Namun, uang tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.

 beralasan dana Rp 100 juta itu digunakan untuk kebutuhan kampanye. "Uang politik begitu kan," ungkapnya.

Terkait janji menjadikan pelapor sebagai anggota DPRD Sidoarjo, Edy menilai pendapat itu salah kaprah. Dia merasa tidak pernah menjanjikan apa pun.

"Saya bilang diupayakan jadi. Bukan janji," sebut warga Jalan Ksatrian, Buduran, itu. Tidak ada janji seperti itu dalam dunia politik. (edi/c6/roz/jpnn)


Caleg gagal dari Partai Perindo merasa ditipu oleh ketua parpol karena kalah dalam pileg lalu.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News