Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar

Padahal, dalam surat yanf diterima dari atase FBI menyatakan Polri hanya diminta melakukan operasi gabungan.
Sebelumnya, sebuah kapal pesiar mewah senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun disita Bareskrim Tanjung Benoa, Bali.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kala itu masih dijabat Brigjen Agung Setya mengatakan, kapal tersebut merupakan barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat.
Agung mengatakan, pihaknya menerima surat dari FBI pada 21 Februari 2018 yang isinya permintaan bantuan kepada Polri untuk mencari keberadaan kapal tersebut.
"Jadi, FBI AS melakukan joint investigation dengan Bareskrim. Kami membantu," kata Agung. (mg1/jpnn)
-
Selasa, 19 Februari 2019
Millane Fernandez Punya Project Rahasia di Luar Negeri -
Selasa, 19 Februari 2019
Prabowo Menang tanpa Menyerang -
Selasa, 19 Februari 2019
Ini dia Bintang Baru Nagaswara DanceDhut New Star 5 -
Selasa, 19 Februari 2019
Dimas Aditya Buka Bisnis Interior Jok Mobil -
Senin, 18 Februari 2019
Rizal Ramli Menganalisis Gestur Jokowi saat Debat Capres, Hasilnya Mengkhawatirkan -
Senin, 18 Februari 2019
Pengamat: Jokowi Galak, Prabowo Terlalu Baik -
Senin, 18 Februari 2019
Deddy Corbuzier: Gue gak Suka Baim Wong -
Senin, 18 Februari 2019
Apa Benar Jokowi Pakai Earphone Saat Debat Kedua Capres?