Kalah Duel, Seorang Remaja Tewas Dibantai 10 Orang

Kalah Duel, Seorang Remaja Tewas Dibantai 10 Orang
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri bersama Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan seorang remaja hingga tewas di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada siaran pers yang digelar di Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (6/12/2023). ANTARA/Aditya Rohman

Saat itu korban bersama beberapa rekannya yang tengah ngopi di salah satu warung dihampiri pada tersangka sehingga terjadi duel.

Amad yang tidak siap menjadi bulan-bulanan para tersangka. Korban tewas setelah ditusuk tersangka GF menggunakan celurit.

"Selain menangkap sepuluh tersangka, kami menyita barang bukti beberapa senjata tajam yang digunakan oleh para terduga pelaku saat melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," tambahnya.

Maruly mengatakan para tersangka sudah merencanakan untuk menyerahkan kelompok korban, karena dari barang bukti yang disita tidak hanya senjata tajam jenis klewang, celurit, katana dan pedang, tetapi juga ditemukan stik golf hingga bom molotov, sepeda motor.

Akibat ulahnya, para tersangka ini dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, pasal 170 ayat 2 ketiga huruf e KUHP, pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 358 ke-2e KUHP, serta pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan demikian para tersangka terancam hukuman penjara selama 7 hingga 15 tahun. (antara/jpnn)


Seorang remaja tewas dianiaya sepuluh sepuluh orang setelah kalah duel. Para pelaku siap dengan senjata tajam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News