Kalangan Parpol Tetap Tolak Kursi Ketiga untuk Perempuan
Minggu, 25 Januari 2009 – 08:46 WIB

Kalangan Parpol Tetap Tolak Kursi Ketiga untuk Perempuan
KPU, menurut Lena, justru harus berani mengawal zipper system. Sebab, dasar hukum yang diambil sudah cukup kuat. ''Apalagi saat ini, semua peraturan kan bisa di-challenge di MK. Kalau memang dasar yang diambil kuat, kenapa tidak diteruskan saja,'' tuturnya.(bay/aga)
JAKARTA - Aturan penetapan kursi ketiga untuk calon legislator perempuan, tampaknya, tidak berjalan mulus. Sejumlah parpol menyatakan menolak usul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret