Kalapas Diduga Peras Napi Korea
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:30 WIB

Kalapas Diduga Peras Napi Korea
KUPANG, TIMEX - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Azwar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang narapidana (napi) asal Korea Selatan bernama Shim Jae Hun alias Lucas (52).
Lucas sebelumnya ditahan tanggal 24 Agustus 2010 oleh jajaran Kepolisian Pengawasan Pelabuhan dan Penyeberangan (KP3) Surabaya dalam kasus pengiriman mangan dari NTT sebanyak 3.500 ton.
Ia dipindahkan ke Lapas Klas IIA Kupang tanggal 22 Desember 2011 untuk mengurus asimilasi dan pembebasan bersyarat (PB) karena kantornya berada di Kupang.
Ditemui Timor Express belum lama ini, Lucas mengaku telah dibohongi Azwar yang telah berjanji membantunya dalam proses pengajuan asimilasi dan PB dirinya. Bahkan, untuk proses itu, Azwar telah menerima uang darinya senilai Rp 20 juta dan sebuah ponsel blackberry.
Baca Juga:
Menurutnya, untuk jasa proses pengajuan asimilasi dan PB, Azwar telah tiga kali memintanya uang dengan jumlah yang bervariasi dengan alasan untuk uang jalan.
KUPANG, TIMEX - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kupang, Azwar, diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang narapidana (napi)
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang