Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan Pascakerusuhan

Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan Pascakerusuhan
Kendaraan di Lapas Narkotika Langkat yang ikut dibakar napi, Kamis (16/5/2019). Foto : istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pascakerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, pada Kamis (16/5).

“Kepala Lapas Narkotika Langkat sementara ini dinonaktifkan,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com (Induk JPNN), Sabtu (18/5).

Selanjutnya kepala lapas narkotika Langkat akan dijabat pelaksana harian Muhammad Tavip. Di sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara.

Baca: Dua Koruptor Kembalikan Kerugian Negara Rp 712,2 Juta

Dampak dari kerusuhan ini, disebutkan sekitar 50 narapidana kabur. Oleh sebab itu Utami meminta masyarakat ikut berperan aktif, dengan melaporkan apabila melihat tahanan berkeliaran.

“Segera hubungi Kepolisian atau lapas dan rutan terdekat. Jika anda mengetahui keberadaan narapidana yang melarikan diri.” Jelasnya.

Saat mengunjungi lapas Langkat, pada Jumat (17/5), Utami langsung mendengarkan aspirasi dari seluruh narapidana. Ia juga mengapresiasi narapidana yang tetap bertahan tertib kembali masuk ke dalam blok saat kerusuhan berlangsung.

“Kami di sini sebagai pembina dan anda-anda yang akan dibina. Mari kita bekerjasama menjalankan peran kita untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pascakerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, pada Kamis (16/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News