Kalau Begini Caranya, PPPK Enggak Bisa Tenang, Pak Bupati Bersuara Lantang

Kalau Begini Caranya, PPPK Enggak Bisa Tenang, Pak Bupati Bersuara Lantang
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan sambutan saat penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). FOTO: ANTARA/HO-Humas Pemkab Ciamis

Bupati sudah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat tentang kebijakan kontrak kerja bagi PPPK sampai batas usia pensiun.

"Saya bersedia mengamanahkan, biar bapak ibu lebih tenang dan biar lebih fokus bekerjanya juga," kata Herdiat Sunarya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi mengatakan, perpanjangan kontrak kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun sekali dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Dia menyebutkan, PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja sebanyak 1.940 orang, terdiri 1.867 PPPK guru, 30 tenaga kesehatan, dan 43 tenaga penyuluh pertanian. (sam/antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pak Bupati menilai sistem kontrak kerja PPPK yang diterapkan selama ini membuat para ASN itu tidak tenang saat bekerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News