Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!

Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!
Menteri LHK Siti Nurbaya di Pantai Losari Makassar. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Melalui Perpres 97 tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut sebanyak 70 persen, dan mengurangi limbah melalui reduce-reuse-recycle sebanyak 30 persen pada 2025.

''Kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut. Perlu keterlibatan dan kesadaran semua pihak, terutama mengubah perilaku lebih peduli pada lingkungan,'' tegas Menteri Siti. (flo/jpnn)


Perilaku dan budaya buang sampah masyarakat Indonesia harus terus dibina agar berubah lebih baik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News