Kalau Gak Bisa Bersihin Sampah, Jangan Ngotorin!
Minggu, 18 Maret 2018 – 23:33 WIB
Melalui Perpres 97 tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengurangi sampah plastik di laut sebanyak 70 persen, dan mengurangi limbah melalui reduce-reuse-recycle sebanyak 30 persen pada 2025.
''Kita harus bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk mencapai target pengurangan dan penanganan sampah sebagaimana tercantum dalam Perpres tersebut. Perlu keterlibatan dan kesadaran semua pihak, terutama mengubah perilaku lebih peduli pada lingkungan,'' tegas Menteri Siti. (flo/jpnn)
Perilaku dan budaya buang sampah masyarakat Indonesia harus terus dibina agar berubah lebih baik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- 48 Desa di Jateng Terima Penghargaan Desa Mandiri Sampah
- AQUA Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular
- Menteri Siti Nurbaya Meluncurkan Logo Sertifikasi Penurunan Emisi
- Menteri Siti Menyebut Jokowi Berhasil Mengukir Warisan Iklim Luas Bagi Indonesia
- Menteri LHK Siti Nurbaya Bicara Soal Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia